You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Akan Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Keberada.
photo doc - Beritajakarta.id

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat akan menertibkan 18 tempat hiburan malam seperti panti pijat, karaoke, dan spa di wilayahnya. Pasalnya, belasan tempat hiburan itu menyalahi ketentuan seperti masa berlaku izinnya sudah habis, menyalahi jam operasional, dan lain sebagainya.

Kami akan tertibkan 18 tempat hiburan tersebut. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan dengan Satpol PP

“Kami akan tertibkan 18 tempat hiburan tersebut. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujar Rizalludin, Kasi Pembinaan Industri Pariwisata, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Pihaknya, kata Rizalludin, akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan di wilayahnya.

"Kami akan memperketat pengawasan terutama terhadap panti pijat yang diduga banyak disalahgunakan. Sedangkan mengenai perizinan ada di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1590 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye852 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye680 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye653 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik