You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Akan Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Keberada.
photo doc - Beritajakarta.id

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat akan menertibkan 18 tempat hiburan malam seperti panti pijat, karaoke, dan spa di wilayahnya. Pasalnya, belasan tempat hiburan itu menyalahi ketentuan seperti masa berlaku izinnya sudah habis, menyalahi jam operasional, dan lain sebagainya.

Kami akan tertibkan 18 tempat hiburan tersebut. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan dengan Satpol PP

“Kami akan tertibkan 18 tempat hiburan tersebut. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujar Rizalludin, Kasi Pembinaan Industri Pariwisata, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Pihaknya, kata Rizalludin, akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan di wilayahnya.

"Kami akan memperketat pengawasan terutama terhadap panti pijat yang diduga banyak disalahgunakan. Sedangkan mengenai perizinan ada di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1153 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing